Kemaren, minggu 17 Mei 2009, dua dari tiga capres dan cawapres RI yakni JK-Win dan Mega-Prabowo menjalani tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan verifikasi yang harus dijalani oleh bakal capres dan cawapres untuk pilpres. Dalam tes kesehatan tersebut ada 10 kriteria yang diajukan, diantaranya neurologi (saraf), THT, alat gerak tubuh dan juga kesehatan jiwa. Tes kesehatan ini juga dilakukan ketika pilpres 2004.

Dari tes kesehatan ini bakal capres dan cawapres harus memenuhi prinsip-prinsip kesehatan. Misalnya para calon tidak boleh mempunyai penyakit yang menghilangkan kondisi fisik selama lima tahun kedepan. Dan jika memiliki maka akan membebani tugas sehari-harinya. Selain itu, bakal calon harus memiliki kesehatan jiwa. Ini terlihat dari kemampuan observasi, analisis, membuat keputusan dan mensosialisasikannya. Alangkah lebih baiknya jika capres dan cawapres ketika sudah jadi juga diperiksa kesehatan kinerjanya. MIsal KKN dan pembuktian janji-janjinya. Karena percuma saja jika mereka sehat jasmani dan rohani namun dalam kinerjanya ternyata tidak sehat. Mungkin mereka harus banyak belajar kepada Bapak Jenderal Soedirman. Beliau walaupun fisiknya tidak sehat, namun kinarjanya sangat sehat sekali.